Pages

Kamis, 24 Maret 2016

Pancasila dalam Konteks NKRI



BAB I
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang Penulisan Makalah
Indonesia adalah negara kesatuan yang penuh dengan keragaman. Indonesia terdiri atas beraneka ragam budaya, bahasa daerah, ras, suku bangsa, agama dan kepercayaan, dll. Namun Indonesia mampu mepersatukan bebragai keragaman itu sesuai dengan semboyan bangsa Indonesia “Bhineka Tunggal Ika” , yang berarti berbeda-beda tetapi tetap satu jua.

Menurut Srijanti (2013) keragaman budaya atau “cultural diversity” adalah kepercayaan yang ada di bumi Indonesia. Keragaman budaya di Indonesia adalah sesuatu yang tidak dapat dipungkiri keberadaannya. Dalam konteks pemahaman masyarakat majemuk, selain kebudayaan kelompok sukubangsa, masyarakat Indonesia juga terdiri dari berbagai kebudayaan daerah bersifat kewilayahan yang merupakan pertemuan dari berbagai kebudayaan kelompok suku bangsa yang ada didaerah tersebut. Dengan jumlah penduduk 200 juta orang dimana mereka tinggal tersebar dipulau-pulau di Indonesia. Mereka juga mendiami dalam wilayah dengan kondisi geografis yang bervariasi. Mulai dari pegunungan, tepian hutan, pesisir, dataran rendah, pedesaan, hingga perkotaan. Hal ini juga berkaitan dengan tingkat peradaban kelompok-kelompok suku bangsa dan masyarakat di Indonesia yang berbeda.
Pertemuan-pertemuan dengan kebudayaan luar juga mempengaruhi proses asimilasi kebudayaan yang ada di Indonesia sehingga menambah ragamnya jenis kebudayaan yang ada di Indonesia. Kemudian juga berkembang dan meluasnya agama-agama besar di Indonesi juga ikut mendukung perkembangan kebudayaan Indonesia sehingga mencerminkan kebudayaan agama tertentu. Bisa dikatakan bahwa Indonesia adalah salah satu negara dengan tingkat keaneragaman budaya atau tingkat heterogenitasnya yang tinggi. Tidak saja keanekaragaman budaya kelompok suku bangsa namun juga keanekaragaman budaya dalam konteks peradaban, tradsional hingga ke modern, dan kewilayahan. Dengan keanekaragaman kebudayaannya Indonesia dapat dikatakan mempunyai keunggulan dibandingkan dengan negara lainnya.


B.  Masalah Atau Topik Bahasan
1.    Apa pengertian Bhineka Tunggal Ika?
2.    Apa pengertian masyarakat?
3.    Bagaimana tata hidup bermasyarakat?
4.    Apa tugas warga negara Indonesia?
5.    Bagaimana implementasi Bhineka Tunggal Ika dalam kehidupan masyarakat?
6.    Bagaimana ketahanan nasional di bidang sosial budaya?

C.  Tujuan Penulisan Makalah
1.    Mengetahui pengertian Bhineka Tunggal Ika
2.    Mengetahui pengertian masyarakat
3.    Mengetahui tata hidup bermasyarakat
4.    Mengetahui tugas warga negara Indonesia
5.    Mengetahui implementasi Bhineka Tunggal Ika dalam kehidupan bermasyarakat
6.    Mengetahui ketahanan nasional di bidang sosial budaya



BAB II
PEMBAHASAN

A.      PENGERTIAN BHINEKA TUNGGAL IKA
Bhinneka Tunggal Ika adalah moto atau semboyan Indonesia. Frasa ini berasal dari bahasa Jawa Kuna dan seringkali diterjemahkan dengan kalimat “Berbeda-beda tetapi tetap satu”(wikipedia.com).
Diterjemahkan per patah kata, kata bhinneka berarti "beraneka ragam" atau berbeda-beda. Kata neka dalam bahasa Sanskerta berarti "macam" dan menjadi pembentuk kata "aneka" dalam Bahasa Indonesia. Kata tunggal berarti "satu". Kata ika berarti "itu". Secara harfiah Bhinneka Tunggal Ika diterjemahkan "Beraneka Satu Itu", yang bermakna meskipun berbeda-beda tetapi pada hakikatnya bangsa Indonesia tetap adalah satu kesatuan. Semboyan ini digunakan untuk menggambarkan persatuan dan kesatuan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terdiri atas beraneka ragam budaya, bahasa daerah, ras, suku bangsa, agama dan kepercayaan.
Kalimat ini merupakan kutipan dari sebuah kakawin Jawa Kuna yaitu kakawin Sutasoma, karangan Mpu Tantular semasa kerajaan Majapahit sekitar abad ke-14. Kakawin ini istimewa karena mengajarkan toleransi antara umat Hindu Siwa dengan umat Buddha.

B.       PENGERTIAN MASYARAKAT
Masyarakat (yang diterjemahkan dari istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup atau sebaliknya, dimana kebanyakan interaksi adalah antara individu-individu yang terdapat dalam kelompok tersebut. Kata "masyarakat" berakar dari bahasa Arab, musyarakah. Arti yang lebih luasnya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah kelompok atau komunitas yang interdependen atau individu yang saling bergantung antara yang satu dengan lainnya. Pada umumnya sebutan masyarakat dipakai untuk mengacu sekelompok individu yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur (wikipedia.com).

Syaikh Taqyuddin An-Nabhani seorang pakar
sosiologi menjabarkan tentang definisi masyarakat, "sekelompok manusia bisa disebut sebagai suatu masyarakat apabila mempunyai pemikiran, perasaan, serta sistem atau aturan yang sama". Dengan kesamaan itu, manusia lalu berhubungan saling berinteraksi antara sesama mereka berdasarkan kepentingan bersama (wikipedia.com).
Hasrat untuk hidup bersama memang telah menjadi pembawaan manusia, merupakan suatu keharusan badaniah untuk melangsungkan hidupnya. Hidup bersama sebagai perhubungan antara individu berbeda-beda tingkatnya, misalnya: rumah tangga, keluarga dan suku bangsa. Kehidupan bersama itu dapat berbentuk desa, kota, daerah, negara dan perserikatan bangsa (Kansil: 1993).
Persatuan manusia yang timbul dari kodrat yang sama itu lazim disebut masyarakat. Jadi masyarakat itu terbentuk apabila dua orang atau lebih hidup bersama, sehingga dalam pergaulan hidup itu timbul berbagai hubungan atau pertalian yang mengakibatkan seseorang dan orang lainnya saling mengenal dan saling mempengaruhi.

C.      TATA HIDUP BERMASYARAKAT
Tiap manusia mempunyai sifat, watak dan kehendak sendiri-sendiri. Namun di dalam masyarakat manusia mengadakan hubungan satu sama lain, mengadakan kerja sama tolong-menolong, bantu-membantu untuk memperoleh keperluan hidupnya (Kansil, C. S. T.: 1993). Tiap manusia mempunyai keperluan sendiri-sendiri. Seringkali keperluan itu searah serta berpadan satu sama lain, sehingga dengan kerja sama tujuan manusia untuk memenuhi keperluan itu akan lebih mudah dan lekas tercapai.
Akan tetapi acapkali pula kepentingan-kepentingan itu berlainan bahkan ada juga yang bertentangan, sehingga dapat menimbulkan pertikaian yang mengganggu keserasian hidup bersama. Dalam hal ini orang atau golongan yang kuat menindas golongan yang lemah untuk menekankan kehendaknya. Apabila ketidakseimbangan perhubungan masyarakat yang meningkat menjadi perselisihan itu dibiarkan, maka mungkin akan timbul perpecahan dalam bermasyarakat. Oleh karena itu dalam masyarakat yang teratur, manusia/ anggota masyarakat itu harus memperhatikan kaedah-kaedah, norma-norma, ataupun peraturan-peraturan hidup tertentu yang ada dan hidup dalam masyarakat di mana ia hidup.
Dengan sadar atau tidak, manusia dipengaruhi oleh peraturan-peraturan hidup bersama yang mengekang hawa nafsu dan mengatur hubungan antar manusia. Peraturan-peraturan hidup itu memberi ancer-ancer perbuatan mana yang boleh dijalankan dan perbuatan mana yang harus dihindari. Peraturan hidup itu memberi petunjuk kepada manusia bagaimana ia harus bertingkah laku dan bertindak di dalam masyarakat. Peraturan-peraturan hidup seperti itu disebut peraturan hidup kemasyarakatan.


D.      TUGAS NASIONAL WARGA NEGARA INDONESIA
Suatu masyarakat Indonesia yang tertib, aman dan tentram, serta adil dan makmur material dan spiritual berdasarkan Pancasila, hanya akan dapat dicapai, jika segenap bangsa Indonesia berperilaku dan bertingkah laku yang baik sesuai dengan nilai-nilai luhur Pancasila sehingga menjadi warganegara Pancasila. Untuk itu, sejak dini kita perlu memahami, menghayati dan mengamalkan Pancasila dalam hidup pribadi, hidup bermasyarakat, hidup berbangsa dan bernegara (Kansil: 1993).

E.       IMPLEMENTASI BHINEKA TUNGGAL IKA DALAM KEHIDUPAN MASYARAKAT
                                    Menurut Darmodiharjo, D. (1986) dan Srijanti, A. Rahman. H. I., dan Purwanto S. K. (2013) didalam bukunya, disebutkan implementasi bhineka tunggal ika sebagai berikut:
1.        Pancasila Pandangan Hidup Bangsa Indonesia
Kehidupan bangsa Indonesia dibagi menjadi dua macam, yaitu kehidupan bermasyarakat dan kehidupan bernegara. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia erat kaitannya dengan kedua macam kehidupan ini. Oleh karena itu Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia dalam pelaksanaan hidup sehari-hari dalam wujud tingkah laku, perilaku tidak boleh bertentangan dengan norma-norma agama, norma-norma kesusilaan, norma-norma sopan-santun dan tidak bertentangan dengan norma-norma hukum yang berlaku.

2.        Implementasi Bhineka Tunggal Ika dalam Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
Di dalam kehidupan masyarakat Indonesia dikembangkan sikap hormat-menghormati dan bekerja sama antara pemeluk-pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda, sehingga dapat selalu dibina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan berkepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Sadar bahwa agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi dengan Tuhan Yang Maha Esa yang dipercaya dan diyakininya, maka dikembangkanlah sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai agama dan kepercayaannya dan tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaannya itu kepada orang lain.

3.        Implementasi Bhineka Tunggal Ika dalam Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
Dengan sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, manusia diakui dan diperlakukan sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa, yang sama derajatnya, yang sama hak dan kewajiban-kewajiban asasinya, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama dan kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya. Karena itu dikembangkanlah sikap saling mencintai sesama manusia, sikap tenggang rasa dan “tepa salira,” serta sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab berarti menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, gemar melakukan kegiatan-kegiatan kemanusiaan dan berani membela kebenaran dan keadilan. Sadar bahwa manusia adalah sederajat, maka bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia, karena itu dikembangkanlah sikap hormat-menghormati dan bekerja sama dengan bangsa-bangsa lain.
4.        Implementasi Bhineka Tunggal Ika dalam Sila Persatuan Indonesia
Dengan sila persatuan Indonesia, manusia Indonesia menempatkan persatuan, kesatuan serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau goloingan yang menyeluruh. Persatuan dikembangkan atas dasar Bhineka Tunggal Ika, dengan memajukan pergaulan demi kesatuan dan persatuan bangsa.
Hal ini disebabkan karena faktor-faktor obyektif bangsa Indonesia, seperti ribuan pulau (17.504 pulau menurut Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia), ratusan suku bangsa (1.340 suku bangsa menurut sensus BPS tahun 2010), memeluk berbagai agama (enam agama resmi yakni Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Buddha dan Khonghucu), memiliki berbagai adat, budaya dan bahasa serta akibat yang ditimbulkan oleh politik kolonial Belanda melalui pasal 163 Indiche Staatsregeling (pembagian penduduk Hindia Belanda menjadi golongan Eropa, Bumi Putera dan Timur Asing).

5.        Implementasi Bhineka Tunggal Ika dalam Sila Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/ Perwakilan
Dengan sila Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/ Perwakilan, manusia Indonesia sebagai warga negara dan warga masyarakat Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama. Dalam menggunakan hak-haknya ia menyadari perlunya selalu memperhatikan dan mengutamakan kepentingan Negara dan kepentingan masyarakat. Karena mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama, maka pada dasarnya tidak boleh ada suatu kehendak yang dipaksakan kepada pihak lain.

6.        Implementasi Bhineka Tunggal Ika dalam Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Dengan sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, manusia Indonesia menyadari hak dan kewajiban yang sama untuk menciptakan keadilan sosial dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Dalam rangka ini dikembangkanlah perbuatan yang luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotong-royongan.

F.       KETAHANAN NASIONAL DI BIDANG SOSIAL BUDAYA
Pada hakikatnya, ketahanan nasional adalah kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa dalam menghadapi segala hambatan, tantangan ancaman, dan gangguan, untuk dapat menjamin kelangsungan hidupnya menuju kekayaan bangsa dan negara (Kansil, C. S. T.: 1993).
Kita harus waspada terhadap tindakan-tindakan yang negatif di bidang SARA (Suku, Agama, Ras, Antar golongan masyarakat) yang akan dapat menghancurkan ketahanan kita di bidang sosial budaya. Juga terhadap obat-obatan terlarang, minuman keras dan bahaya narkotika yang akan merusak generasi muda. Tanggungjawab sosial dan disiplin nasional harus dibina dan dikembangkan secara lebih nyata, dalam usaha untuk memperoleh kesetiakawanan nasional lebih menanamkan sikap mental tenggang rasa, hemat dan sederhana, bekerja keras, tertib, penuh rasa pengabdian, jujur dan kesatria.











                                                                      BAB III
PENUTUP

A.  Kesimpulan
Dari beberapa uraian tentang Bhineka Tunggal Ika maka dapat disimpulkan bahwa Bhineka Tunggal Ika merupakan salah satu dari empat pilar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Selain itu Bhineka Tunggal Ika juga dapat diimplementasikan pada sila-sila Pancasila yang lain meskipun pada teorinya Bhineka Tunggal Ika itu tercermin dalam sila ke-tiga Pancasila.
 
B.  Saran
Di dalam kehidupan bermasyarakat kita harus berpedoman pada Pancasila dan berasaskan Bhineka Tunggal Ika yang merupakan salah satu nilai Pancasila yang berfungsi untuk mempersatukan bangsa dan negara agar tercipta kehidupan bermasyarakat maupun berbangsa dan bernegara yang tenteram, nyaman dan harmonis. 


DAFTAR RUJUKAN

Darmodiharjo, D. 1986. Pancasila sebagai Filsafat dan Ideologi Nasional. Malang: Laboratorium Pancasila IKIP Malang.
Kansil, C. S. T. 1993. Hidup Berbangsa dan Bernegara: Pedoman Hidup Bernegara Untuk Siswa Indonesia. Jakarta: Penerbit Erlangga.
Srijanti, A. Rahman H. I., dan Purwanto S. K. 2013. Pendidikan Kewarganegaraan untuk Mahasiswa. Jakarta: Graha Ilmu.
Wikipedia. Agama di Indonesia, (Online), (http://id.wikipedia.org/wiki/Agama_di_Indonesia), diakses 26 September 2014.
Wikipedia. 2014. Bhineka Tunggal Ika, (Online), (http://id.wikipedia.org/wiki/Bhinneka_Tunggal_Ika), diakses 29 September 2014.
Wikipedia. 2014. Daftar Pulau di Indonesia, (Online), (http://id.wikipedia.org/wiki/Daftar_pulau_di_Indonesia), diakses 26 September 2014.
Wikipedia. 2014. Suku Bangsa di Indonesia, (Online), (http://id.wikipedia.org/wiki/Suku_bangsa_di_Indonesia), diakses 26 September 2014.

0 comment:

Posting Komentar