BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang Penulisan Makalah
Indonesia adalah negara kesatuan yang penuh dengan keragaman. Indonesia
terdiri atas beraneka ragam budaya, bahasa daerah, ras, suku bangsa, agama dan
kepercayaan, dll. Namun Indonesia mampu mepersatukan bebragai keragaman itu
sesuai dengan semboyan bangsa Indonesia “Bhineka Tunggal Ika” , yang berarti
berbeda-beda tetapi tetap satu jua.
Menurut Srijanti (2013) keragaman budaya atau “cultural diversity” adalah kepercayaan yang ada di bumi Indonesia.
Keragaman budaya di Indonesia adalah sesuatu yang tidak dapat dipungkiri
keberadaannya. Dalam konteks pemahaman masyarakat majemuk, selain kebudayaan
kelompok sukubangsa, masyarakat Indonesia juga terdiri dari berbagai kebudayaan
daerah bersifat kewilayahan yang merupakan pertemuan dari berbagai kebudayaan
kelompok suku bangsa yang ada didaerah tersebut. Dengan jumlah penduduk 200
juta orang dimana mereka tinggal tersebar dipulau-pulau di Indonesia. Mereka
juga mendiami dalam wilayah dengan kondisi geografis yang bervariasi. Mulai
dari pegunungan, tepian hutan, pesisir, dataran rendah, pedesaan, hingga
perkotaan. Hal ini juga berkaitan dengan tingkat peradaban kelompok-kelompok
suku bangsa dan masyarakat di Indonesia yang berbeda.
Pertemuan-pertemuan dengan kebudayaan luar juga mempengaruhi proses
asimilasi kebudayaan yang ada di Indonesia sehingga menambah ragamnya jenis
kebudayaan yang ada di Indonesia. Kemudian juga berkembang dan meluasnya
agama-agama besar di Indonesi juga ikut mendukung perkembangan kebudayaan
Indonesia sehingga mencerminkan kebudayaan agama tertentu. Bisa dikatakan bahwa
Indonesia adalah salah satu negara dengan tingkat keaneragaman budaya atau
tingkat heterogenitasnya yang tinggi. Tidak saja keanekaragaman budaya kelompok
suku bangsa namun juga keanekaragaman budaya dalam konteks peradaban,
tradsional hingga ke modern, dan kewilayahan. Dengan keanekaragaman
kebudayaannya Indonesia dapat dikatakan mempunyai keunggulan dibandingkan
dengan negara lainnya.
B. Masalah
Atau Topik Bahasan
1.
Apa pengertian
Bhineka Tunggal Ika?
2.
Apa pengertian
masyarakat?
3.
Bagaimana tata
hidup bermasyarakat?
4.
Apa tugas
warga negara Indonesia?
5.
Bagaimana
implementasi Bhineka Tunggal Ika dalam kehidupan masyarakat?
6.
Bagaimana
ketahanan nasional di bidang sosial budaya?
C. Tujuan
Penulisan Makalah
1.
Mengetahui
pengertian Bhineka Tunggal Ika
2.
Mengetahui
pengertian masyarakat
3.
Mengetahui
tata hidup bermasyarakat
4.
Mengetahui
tugas warga negara Indonesia
5.
Mengetahui
implementasi Bhineka Tunggal Ika dalam kehidupan bermasyarakat
6.
Mengetahui
ketahanan nasional di bidang sosial budaya
BAB
II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN
BHINEKA TUNGGAL IKA
Bhinneka
Tunggal Ika adalah moto atau
semboyan Indonesia. Frasa ini berasal
dari bahasa Jawa Kuna dan
seringkali diterjemahkan dengan kalimat “Berbeda-beda tetapi tetap
satu”(wikipedia.com).
Diterjemahkan
per patah kata, kata bhinneka berarti "beraneka ragam" atau
berbeda-beda. Kata neka dalam bahasa Sanskerta berarti
"macam" dan menjadi pembentuk kata "aneka" dalam Bahasa
Indonesia. Kata tunggal berarti "satu".
Kata ika berarti "itu". Secara harfiah Bhinneka Tunggal Ika
diterjemahkan "Beraneka Satu Itu", yang bermakna meskipun
berbeda-beda tetapi pada hakikatnya bangsa Indonesia tetap adalah satu
kesatuan. Semboyan ini digunakan untuk menggambarkan persatuan dan kesatuan
Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terdiri atas beraneka ragam
budaya, bahasa daerah, ras, suku bangsa, agama dan kepercayaan.
Kalimat
ini merupakan kutipan dari sebuah kakawin Jawa
Kuna yaitu kakawin Sutasoma,
karangan Mpu Tantular semasa kerajaan Majapahit sekitar abad
ke-14. Kakawin ini istimewa karena mengajarkan toleransi antara
umat Hindu Siwa dengan
umat Buddha.
B. PENGERTIAN
MASYARAKAT
Masyarakat
(yang diterjemahkan dari istilah society) adalah sekelompok orang yang
membentuk sebuah sistem semi tertutup atau sebaliknya, dimana kebanyakan
interaksi adalah antara individu-individu yang terdapat dalam kelompok
tersebut. Kata "masyarakat" berakar dari bahasa Arab, musyarakah.
Arti yang lebih luasnya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan
hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah kelompok atau
komunitas yang interdependen atau individu yang saling bergantung antara yang
satu dengan lainnya. Pada umumnya sebutan masyarakat dipakai untuk mengacu
sekelompok individu yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur
(wikipedia.com).
Syaikh Taqyuddin An-Nabhani seorang pakar sosiologi menjabarkan tentang definisi masyarakat, "sekelompok manusia bisa disebut sebagai suatu masyarakat apabila mempunyai pemikiran, perasaan, serta sistem atau aturan yang sama". Dengan kesamaan itu, manusia lalu berhubungan saling berinteraksi antara sesama mereka berdasarkan kepentingan bersama (wikipedia.com).
Syaikh Taqyuddin An-Nabhani seorang pakar sosiologi menjabarkan tentang definisi masyarakat, "sekelompok manusia bisa disebut sebagai suatu masyarakat apabila mempunyai pemikiran, perasaan, serta sistem atau aturan yang sama". Dengan kesamaan itu, manusia lalu berhubungan saling berinteraksi antara sesama mereka berdasarkan kepentingan bersama (wikipedia.com).
Hasrat untuk hidup bersama memang telah menjadi
pembawaan manusia, merupakan suatu keharusan badaniah untuk melangsungkan
hidupnya. Hidup bersama sebagai perhubungan antara individu berbeda-beda
tingkatnya, misalnya: rumah tangga, keluarga dan suku bangsa. Kehidupan bersama
itu dapat berbentuk desa, kota, daerah, negara dan perserikatan bangsa (Kansil:
1993).
Persatuan manusia yang timbul dari kodrat yang sama
itu lazim disebut masyarakat. Jadi masyarakat itu terbentuk apabila dua orang
atau lebih hidup bersama, sehingga dalam pergaulan hidup itu timbul berbagai
hubungan atau pertalian yang mengakibatkan seseorang dan orang lainnya saling
mengenal dan saling mempengaruhi.
C. TATA
HIDUP BERMASYARAKAT
Tiap
manusia mempunyai sifat, watak dan kehendak sendiri-sendiri. Namun di dalam
masyarakat manusia mengadakan hubungan satu sama lain, mengadakan kerja sama
tolong-menolong, bantu-membantu untuk memperoleh keperluan hidupnya (Kansil, C.
S. T.: 1993). Tiap manusia mempunyai keperluan sendiri-sendiri. Seringkali
keperluan itu searah serta berpadan satu sama lain, sehingga dengan kerja sama
tujuan manusia untuk memenuhi keperluan itu akan lebih mudah dan lekas
tercapai.
Akan
tetapi acapkali pula kepentingan-kepentingan itu berlainan bahkan ada juga yang
bertentangan, sehingga dapat menimbulkan pertikaian yang mengganggu keserasian
hidup bersama. Dalam hal ini orang atau golongan yang kuat menindas golongan
yang lemah untuk menekankan kehendaknya. Apabila ketidakseimbangan perhubungan
masyarakat yang meningkat menjadi perselisihan itu dibiarkan, maka mungkin akan
timbul perpecahan dalam bermasyarakat. Oleh karena itu dalam masyarakat yang
teratur, manusia/ anggota masyarakat itu harus memperhatikan kaedah-kaedah,
norma-norma, ataupun peraturan-peraturan hidup tertentu yang ada dan hidup
dalam masyarakat di mana ia hidup.
Dengan
sadar atau tidak, manusia dipengaruhi oleh peraturan-peraturan hidup bersama
yang mengekang hawa nafsu dan mengatur hubungan antar manusia.
Peraturan-peraturan hidup itu memberi ancer-ancer perbuatan mana yang boleh
dijalankan dan perbuatan mana yang harus dihindari. Peraturan hidup itu memberi
petunjuk kepada manusia bagaimana ia harus bertingkah laku dan bertindak di
dalam masyarakat. Peraturan-peraturan hidup seperti itu disebut peraturan hidup
kemasyarakatan.
D. TUGAS NASIONAL WARGA NEGARA
INDONESIA
Suatu masyarakat Indonesia yang tertib, aman dan
tentram, serta adil dan makmur material dan spiritual berdasarkan Pancasila,
hanya akan dapat dicapai, jika segenap bangsa Indonesia berperilaku dan
bertingkah laku yang baik sesuai dengan nilai-nilai luhur Pancasila sehingga
menjadi warganegara Pancasila. Untuk itu, sejak dini kita perlu memahami,
menghayati dan mengamalkan Pancasila dalam hidup pribadi, hidup bermasyarakat,
hidup berbangsa dan bernegara (Kansil: 1993).
E. IMPLEMENTASI
BHINEKA TUNGGAL IKA DALAM KEHIDUPAN MASYARAKAT
Menurut
Darmodiharjo, D. (1986) dan Srijanti, A. Rahman. H. I., dan Purwanto S. K.
(2013) didalam bukunya, disebutkan implementasi bhineka tunggal ika sebagai
berikut:
1.
Pancasila Pandangan Hidup Bangsa
Indonesia
Kehidupan bangsa
Indonesia dibagi menjadi dua macam, yaitu kehidupan bermasyarakat dan kehidupan
bernegara. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia erat kaitannya
dengan kedua macam kehidupan ini. Oleh karena itu Pancasila sebagai pandangan
hidup bangsa Indonesia dalam pelaksanaan hidup sehari-hari dalam wujud tingkah
laku, perilaku tidak boleh bertentangan dengan norma-norma agama, norma-norma
kesusilaan, norma-norma sopan-santun dan tidak bertentangan dengan norma-norma
hukum yang berlaku.
2.
Implementasi Bhineka Tunggal Ika
dalam Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
Di dalam kehidupan
masyarakat Indonesia dikembangkan sikap hormat-menghormati dan bekerja sama
antara pemeluk-pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan yang
berbeda-beda, sehingga dapat selalu dibina kerukunan hidup di antara sesama
umat beragama dan berkepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Sadar
bahwa agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang
menyangkut hubungan pribadi dengan Tuhan Yang Maha Esa yang dipercaya dan
diyakininya, maka dikembangkanlah sikap saling menghormati kebebasan
menjalankan ibadah sesuai agama dan kepercayaannya dan tidak memaksakan suatu
agama dan kepercayaannya itu kepada orang lain.
3.
Implementasi Bhineka Tunggal Ika
dalam Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
Dengan sila Kemanusiaan
Yang Adil dan Beradab, manusia diakui dan diperlakukan sesuai dengan harkat dan
martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa, yang sama derajatnya, yang
sama hak dan kewajiban-kewajiban asasinya, tanpa membeda-bedakan suku,
keturunan, agama dan kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit
dan sebagainya. Karena itu dikembangkanlah sikap saling mencintai sesama
manusia, sikap tenggang rasa dan “tepa salira,” serta sikap tidak semena-mena
terhadap orang lain.
Kemanusiaan
Yang Adil dan Beradab berarti menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, gemar
melakukan kegiatan-kegiatan kemanusiaan dan berani membela kebenaran dan
keadilan. Sadar bahwa manusia adalah sederajat, maka bangsa Indonesia merasa
dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia, karena itu dikembangkanlah
sikap hormat-menghormati dan bekerja sama dengan bangsa-bangsa lain.
4.
Implementasi Bhineka Tunggal Ika
dalam Sila Persatuan Indonesia
Dengan sila persatuan
Indonesia, manusia Indonesia menempatkan persatuan, kesatuan serta kepentingan
dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau goloingan
yang menyeluruh. Persatuan dikembangkan atas dasar Bhineka Tunggal Ika, dengan
memajukan pergaulan demi kesatuan dan persatuan bangsa.
Hal ini disebabkan
karena faktor-faktor obyektif bangsa Indonesia, seperti ribuan pulau (17.504
pulau menurut Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia), ratusan suku bangsa
(1.340 suku bangsa menurut sensus BPS tahun 2010), memeluk berbagai agama (enam
agama resmi yakni Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Buddha dan Khonghucu),
memiliki berbagai adat, budaya dan bahasa serta akibat yang ditimbulkan oleh
politik kolonial Belanda melalui pasal 163 Indiche Staatsregeling (pembagian
penduduk Hindia Belanda menjadi golongan Eropa, Bumi Putera dan Timur Asing).
5.
Implementasi Bhineka Tunggal Ika
dalam Sila Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam
Permusyawaratan/ Perwakilan
Dengan sila Kerakyatan
Yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/ Perwakilan,
manusia Indonesia sebagai warga negara dan warga masyarakat Indonesia mempunyai
kedudukan, hak dan kewajiban yang sama. Dalam menggunakan hak-haknya ia menyadari
perlunya selalu memperhatikan dan mengutamakan kepentingan Negara dan
kepentingan masyarakat. Karena mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang
sama, maka pada dasarnya tidak boleh ada suatu kehendak yang dipaksakan kepada
pihak lain.
6.
Implementasi Bhineka Tunggal Ika
dalam Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Dengan sila keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, manusia Indonesia menyadari hak dan
kewajiban yang sama untuk menciptakan keadilan sosial dalam kehidupan masyarakat
Indonesia. Dalam rangka ini dikembangkanlah perbuatan yang luhur yang
mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotong-royongan.
F. KETAHANAN
NASIONAL DI BIDANG SOSIAL BUDAYA
Pada hakikatnya,
ketahanan nasional adalah kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa dalam
menghadapi segala hambatan, tantangan ancaman, dan gangguan, untuk dapat
menjamin kelangsungan hidupnya menuju kekayaan bangsa dan negara (Kansil, C. S.
T.: 1993).
Kita
harus waspada terhadap tindakan-tindakan yang negatif di bidang SARA (Suku,
Agama, Ras, Antar golongan masyarakat) yang akan dapat menghancurkan ketahanan
kita di bidang sosial budaya. Juga terhadap obat-obatan terlarang, minuman
keras dan bahaya narkotika yang akan merusak generasi muda. Tanggungjawab
sosial dan disiplin nasional harus dibina dan dikembangkan secara lebih nyata,
dalam usaha untuk memperoleh kesetiakawanan nasional lebih menanamkan sikap
mental tenggang rasa, hemat dan sederhana, bekerja keras, tertib, penuh rasa
pengabdian, jujur dan kesatria.
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari beberapa uraian tentang Bhineka Tunggal Ika maka dapat disimpulkan
bahwa Bhineka Tunggal Ika merupakan salah satu dari empat pilar dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara. Selain itu Bhineka Tunggal Ika juga dapat
diimplementasikan pada sila-sila Pancasila yang lain meskipun pada teorinya
Bhineka Tunggal Ika itu tercermin dalam sila ke-tiga Pancasila.
B. Saran
Di
dalam kehidupan bermasyarakat kita harus berpedoman pada Pancasila dan
berasaskan Bhineka Tunggal Ika yang merupakan salah satu nilai Pancasila yang
berfungsi untuk mempersatukan bangsa dan negara agar tercipta kehidupan
bermasyarakat maupun berbangsa dan bernegara yang tenteram, nyaman dan
harmonis.
DAFTAR
RUJUKAN
Darmodiharjo,
D. 1986. Pancasila sebagai Filsafat dan Ideologi Nasional. Malang:
Laboratorium Pancasila IKIP Malang.
Kansil,
C. S. T. 1993. Hidup Berbangsa dan Bernegara: Pedoman Hidup Bernegara Untuk
Siswa Indonesia. Jakarta: Penerbit Erlangga.
Srijanti,
A. Rahman H. I., dan Purwanto S. K. 2013. Pendidikan Kewarganegaraan untuk
Mahasiswa. Jakarta: Graha Ilmu.
Wikipedia.
Agama di Indonesia, (Online), (http://id.wikipedia.org/wiki/Agama_di_Indonesia), diakses 26 September
2014.
Wikipedia.
2014. Bhineka Tunggal Ika, (Online), (http://id.wikipedia.org/wiki/Bhinneka_Tunggal_Ika),
diakses 29 September 2014.
Wikipedia.
2014. Daftar Pulau di Indonesia, (Online), (http://id.wikipedia.org/wiki/Daftar_pulau_di_Indonesia), diakses 26 September
2014.
Wikipedia.
2014. Suku Bangsa di Indonesia, (Online), (http://id.wikipedia.org/wiki/Suku_bangsa_di_Indonesia), diakses 26 September
2014.

0 comment:
Posting Komentar